Ketidakhadiran Catatan tentang Perkataan dan Tindakan Muhammad
Salah satu aspek paling aneh dari pentingnya Muhammad dalam
hukum dan praktik Islam adalah tidak adanya bukti bahwa Muslim yang
hidup sezaman dengannya mencatat perkataan dan perbuatannya.
Jika narasi klasik tentang asal-usul Islam benar, maka materi dalam
hadis tentang Muhammad seharusnya telah ada dan beredar dalam
komunitas Muslim selama hampir dua abad sebelum akhirnya
dikumpulkan, diseleksi, dinilai keasliannya, dan diterbitkan. Namun,
tidak ada bukti yang menunjukkan keberadaan materi ini sebelum
proses kodifikasi tersebut.
Para khalifah awal tampaknya tidak pernah mengacu pada contoh
Muhammad dalam kebijakan mereka. Gelar "khalifah" sendiri berarti
"pengganti" atau "perwakilan," dan dalam pemahaman tradisional, para
khalifah adalah penerus Muhammad. Namun, empat khalifah pertama
setelah kematian Muhammad—yang dikenal sebagai khalifah yang
mendapat petunjuk—mencetak koin yang menyebut mereka sebagai
"khalifah Allah," bukan "khalifah Nabi Allah" sebagaimana yang
mungkin diharapkan. Ini menunjukkan bahwa mereka lebih
menganggap diri mereka sebagai wakil Allah di bumi, bukan penerus
langsung Muhammad.
Upaya Penghapusan Hadis oleh Umar
Sejarawan Islam Nadia Abbott berpendapat bahwa tidak adanya
rujukan terhadap hadis Muhammad oleh para khalifah awal disebabkan
oleh kebijakan Khalifah Umar (634–644), yang diduga memerintahkan
penghancuran hadis. Ia khawatir bahwa koleksi hadis akan menyaingi
Al-Qur’an dan menganggap bahwa hanya Al-Qur’an yang seharusnya
menjadi satu-satunya sumber pengetahuan agama yang boleh ditulis.
Sikap ini sejalan dengan cerita bahwa Umar juga memerintahkan
pembakaran perpustakaan besar Alexandria dengan alasan bahwa jika
isi buku-buku tersebut sejalan dengan Al-Qur’an, maka mereka tidak
dibutuhkan, dan jika bertentangan, maka harus dimusnahkan.
Ironisnya, ada satu hadis yang menyebut bahwa Muhammad sendiri
melarang pencatatan hadis: “Jangan tulis apa pun dariku kecuali Al-
Qur’an. Jika ada yang telah menulis sesuatu selain Al-Qur’an,
hapuslah.” Jika hadis ini benar, maka perintah ini sendiri bertentangan
dengan keharusan untuk meneladani Muhammad.
Jika Umar benar-benar memerintahkan penghancuran catatan hadis,
atau jika Muhammad sendiri melarang pencatatan perkataannya,
bagaimana mungkin umat Islam kemudian dapat mempertahankan
tradisi ini dalam jumlah yang begitu besar? Apakah mereka tetap
menyimpan hadis secara diam-diam melawan perintah penguasa? Jika
catatan ini sempat ditulis tetapi kemudian ditemukan oleh mereka yang
menentang pelestarian hadis, bukankah seharusnya catatan tersebut
dimusnahkan?
Munculnya Konsep Sunna di Era Umayyah
Rujukan kepada sunna Muhammad baru mulai terdengar dari masa
pemerintahan Khalifah Umayyah Abd al-Malik (685–705), yang juga
dikenal sebagai pemrakarsa pembangunan Kubah Batu (Dome of the
Rock), pengumpul versi resmi Al-Qur’an (meskipun sebelumnya
dikatakan bahwa Khalifah Utsman telah melakukannya), serta pencipta
koin dan inskripsi pertama yang menyebut Muhammad sebagai Nabi
Allah. Abd al-Malik menggunakan konsep sunna untuk menegaskan
otoritasnya dan menyerukan kepatuhan kepada Allah dan sunna Nabi-
Nya.
Menariknya, khalifah sebelumnya, Muawiyah, tidak merujuk kepada
sunna Muhammad, melainkan kepada "sunna Umar." Hal ini
menunjukkan bahwa konsep sunna Nabi belum menjadi standar
rujukan yang jelas dalam hukum Islam pada masa-masa awal
kekhalifahan.
Sunna Nabi sebagai Konsep yang Tidak Terdefinisi
Pada periode awal kekaisaran Arab, istilah "sunna Nabi" tampaknya
tidak merujuk pada kumpulan aturan spesifik, melainkan hanya
sebagai ungkapan untuk menyatakan bahwa seseorang adalah pribadi
yang baik.
Sejarawan Patricia Crone dan Martin Hinds menyimpulkan
bahwa dalam praktiknya, "sunna Nabi" tidak memiliki makna konkret:
“Mengatakan bahwa seseorang mengikuti sunna Nabi berarti ia adalah
orang baik, bukan berarti ia melakukan tindakan tertentu secara
spesifik.”
Namun, setelah Abd al-Malik dan para penerusnya mulai menekankan
contoh Muhammad sebagai standar Islam,
kebutuhan akan hadis
semakin meningkat. Perintah dalam Al-Qur’an untuk menaati Rasul
menuntut adanya pedoman yang jelas mengenai apa yang ia katakan
dan lakukan. Hal ini mendorong umat Islam untuk mencari hadis ke
berbagai penjuru dunia Islam guna menemukan solusi atas berbagai
permasalahan hukum.
Pada abad ke-8, seorang Muslim Mesir bernama Makhul melakukan
perjalanan ke seluruh dunia Islam demi mencari satu jawaban spesifik
mengenai hukum pembagian rampasan perang. Setelah mengunjungi
Mesir, Hijaz, Irak, dan Suriah, ia akhirnya menemukan seorang pria tua
yang mengutip seorang sahabat Nabi dan menjelaskan bahwa
Muhammad pernah memberikan seperempat dari rampasan perang di
perjalanan keluar dan sepertiga di perjalanan kembali. Bagi Makhul,
jawaban ini cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun,
tidak semua Muslim mampu melakukan perjalanan jauh hanya untuk
mencari hadis, sehingga kebutuhan akan kodifikasi hadis semakin
mendesak.
Tradisi Islam umumnya menganggap Khalifah Abbasiyah kedua, Al-
Mansur (memerintah 754–775), sebagai yang pertama kali memerintahkan penyusunan manual hukum Islam:
Al-Muwatta’, yang ditulis oleh Imam Malik ibn Anas (715–801). Karya ini, yang memuat
banyak hadis Nabi, menjadi salah satu teks hukum Islam paling awal.
Namun, berbagai versi Muwatta’ yang berbeda menimbulkan keraguan
mengenai keotentikannya. Riwayat yang berbeda dari kitab ini ditulis
oleh murid-murid Imam Malik, dan beberapa versi tampaknya baru
disusun setelah kematian Imam Malik sendiri. Bahkan, pada suatu
kesempatan, seseorang menunjukkan kepada Malik sebuah manuskrip
dari Muwatta’-nya sendiri dan meminta izin untuk meriwayatkannya.
Tanpa melihat manuskrip tersebut, Malik hanya menjawab, “Kamu
boleh meriwayatkannya dengan mengatakan ‘Malik telah meriwayatkan
kepadaku.’” Variasi dalam berbagai versi Muwatta’ ini menimbulkan
pertanyaan serius tentang sejauh mana keotentikan isi hadis-hadis
yang dikandungnya.
Pemalsuan Hadis sebagai Senjata Politik
Dengan status Muhammad sebagai teladan utama, hadis dengan
cepat menjadi alat politik bagi berbagai kelompok yang bersaing dalam
dunia Islam. Dalam kondisi seperti ini, pemalsuan hadis menjadi
sesuatu yang umum. Sejarawan awal Islam, Muhammad ibn Shihab al-
Zuhri (wafat 741), mengeluhkan bahwa para penguasa memaksa
orang untuk menulis hadis sesuai dengan kepentingan mereka.
Bahkan, Khalifah Abbasiyah Al-Mahdi (memerintah 775–785) dikenal
sebagai pemalsu hadis.Beberapa hadis palsu digunakan untuk membenarkan ekspansi cepat
kekaisaran Arab. Misalnya, sebuah hadis menggambarkan Muhammad
memecahkan batu besar dengan kapaknya, dan setiap kali ia memukul
batu tersebut, kilatan cahaya muncul, yang ia tafsirkan sebagai tanda
bahwa umat Islam akan menaklukkan Yaman, Suriah, Persia, dan
Bizantium.
Di sisi lain, pemalsuan hadis juga dilakukan dalam konteks
perselisihan agama dan politik. Khalifah Abd al-Malik, yang ingin
mengalihkan perhatian Muslim dari Mekah, meminta al-Zuhri untuk
memalsukan hadis yang menyatakan bahwa pergi ke Masjid al-Aqsa di
Yerusalem sama pahalanya dengan pergi ke Mekah. Hadis ini
kemudian masuk ke dalam salah satu kitab hadis Sunan Ibn Majah,
yang dianggap sebagai bagian dari enam kitab hadis utama Islam.
Kesimpulan: Sunna yang Dikonstruksi
Pada akhirnya, konsep sunna Nabi seperti yang dikenal saat ini
bukanlah sesuatu yang muncul secara langsung sejak awal Islam,
melainkan sesuatu yang berkembang secara bertahap seiring dengan
kebutuhan politik dan hukum umat Islam. Dengan berkembangnya
hadis sebagai sumber utama hukum Islam, tradisi ini semakin dipenuhi
dengan rekonstruksi dan interpolasi yang menjadikannya sebagai
fenomena yang jauh lebih kompleks daripada sekadar pelestarian
perkataan dan tindakan Muhammad.
Faksionalisme dan Hadis
1. Hadis sebagai Alat Politik dalam Konflik Awal Islam
Hadis-hadis sering kali diciptakan untuk mendukung satu faksi dalam
pertikaian politik awal Islam. Setelah Muawiyah menggulingkan Ali ibn
Abi Talib dan putranya, Husain, ia terus berkonflik dengan kelompok
pendukung Ali (syi‘at Ali), yang kelak menjadi Syiah. Dalam sebuah
73hadis, Muawiyah memerintahkan agar Ali dicela dan keluarga Utsman
dipuji.
2. Hadis-hadis yang Merendahkan Ali dan Keluarganya
Hadis lain menyatakan bahwa Abu Thalib, ayah Ali dan paman
Muhammad, berada di neraka, meskipun ia yang telah melindungi
Muhammad selama hidupnya. Hadis lain mengisahkan bahwa Ali
hanya akan memperjuangkan penafsiran Al-Qur’an, bukan isinya, serta
bahwa Muhammad sendiri menunjuk Ali sebagai pemimpin umat
setelahnya.
3. Hadis-hadis yang Menguntungkan Ali dan Pengikutnya
Sebagai tandingan, faksi Ali menciptakan hadis yang menegaskan
keutamaan Ali, seperti sabda Muhammad bahwa siapa pun yang
menjadikannya pemimpin, maka Ali juga adalah pemimpin mereka.
Hadis lain menggambarkan Umar mengakui kepemimpinan Ali di
hadapan umat Islam.
4. Pembelaan Umayyah terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman
Kaum Umayyah membalas dengan hadis yang menyanjung tiga
khalifah sebelum Ali: Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dalam sebuah
hadis, Muhammad menaiki Gunung Uhud bersama mereka dan
menyebut mereka sebagai orang-orang yang diberkati. Bahkan, hadis
lain menyebut bahwa Ali sendiri memuji Abu Bakar dan Umar sebagai
sahabat terdekat Muhammad.
5. Hadis sebagai Alat Ekskulpasi (Pembelaan Diri)
Utsman sering dicela karena dianggap pengecut dalam beberapa
pertempuran, tetapi hadis diciptakan untuk membelanya. Salah satu
74hadis menggambarkan bahwa ketidakhadiran Utsman dalam Perang
Badr justru karena perintah Muhammad, sementara dalam peristiwa
Baiat Ridwan, Muhammad dikisahkan menggantikan tangan Utsman
sebagai simbol loyalitasnya.
6. Hadis-Hadis Tandingan untuk Meninggikan Ali
Sebagai balasan, kaum pendukung Ali menciptakan hadis tentang
pengepungan benteng Khaybar. Dalam hadis ini, Abu Bakar, Umar,
dan Utsman gagal menaklukkan benteng tersebut, sedangkan Ali,
setelah mendapat mukjizat dari Muhammad, akhirnya berhasil.
7. Hadis-Hadis untuk Mendukung atau Menjatuhkan Pemimpin
Umayyah
Hadis juga digunakan untuk membela atau menyerang penguasa
Umayyah. Seorang gubernur Irak yang kejam, Khalid al-Qasri,
dikisahkan dalam sebuah hadis sebagai pemimpin yang didoakan
kemenangan oleh Muhammad. Sebaliknya, khalifah al-Walid I dan al-
Walid II digambarkan dalam hadis sebagai penguasa yang lebih kejam
daripada Firaun.
Hadis-hadis yang muncul dari konflik politik ini menunjukkan
bagaimana riwayat tentang Muhammad dan para sahabatnya sering
kali disusun ulang untuk membenarkan atau menjatuhkan figur-figur
tertentu dalam sejarah Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar