Narasi tradisional mengenai kehidupan Muhammad, pewahyuan Al-Qur’an, dan awal mula Islam tidak langsung dituliskan pada abad ke-7 ketika peristiwa-peristiwa itu diklaim terjadi. Sebaliknya, sumber-sumber seperti Sirah Nabawiyah (biografi Nabi) oleh Ibn Ishaq (abad ke-8), hadis-hadis yang dikumpulkan oleh al-Bukhari, Muslim, dan lainnya (abad ke-9), serta tafsir-tafsir Al-Qur’an, baru disusun puluhan hingga lebih dari seratus tahun setelah wafatnya Muhammad.
Para sejarawan revisionis melihat proses ini sebagai bentuk rekonstruksi sejarah yang dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ideologis. Mereka berpendapat bahwa Dinasti Umayyah dan terutama Dinasti Abbasiyah punya kepentingan besar dalam menciptakan narasi yang sah secara religius guna:
-
Mengukuhkan kekuasaan politik mereka dengan membingkainya sebagai kelanjutan dari misi kenabian.
-
Menyatukan wilayah kekuasaan yang luas dan beragam budaya dengan sebuah identitas Islam yang baku.
-
Menyusun hukum Islam (syariat) dan praktik religius berdasar pada hadis yang mereka seleksi dan legitimasi.
Oleh karena itu, menurut pendekatan revisionis, sebagian besar narasi yang kini dianggap “tradisional” bukanlah catatan sejarah murni, melainkan hasil dari pembentukan memori kolektif dan konstruksi ideologis belakangan yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan kekuasaan Arab-Muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar